\

50 Spanduk Liar Dicopot, PKL Ditegur

KETERTIBAN umum di tahun 2015 siap digencarkan di wilayah Kecamatan Karawaci untuk mewujudkan wilayah yang terbaik. Sebab itulah, sejak awal tahun jajaran Tramtib Kecamatan Karawaci mulai menggelar penertiban dengan cara persuasif.

 

Salah-satu kegiatan yang dilakukan di awal tahun, misalnya penertiban 50-a spanduk dan baliho liar dan telah habis masa berlaku di tepian sejumlah jalan protokol, Selasa (20/1).

 

Tramtib yang bergerak sejak pagi hari dan dipimpin Kasi Tramtib Agapito de Araujo, berhasil mencopoti puluhan spanduk dan baliho di Jl M Toha, Jl Gatot Subroto, dan Jl Imam Bonjol.

 

Selain itu, petugas tramtib pun memberi teguran kepada pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan, semisal di atas trotoar, badan jalan, dan tempat-tempat terlarang di Jl Gatot Subroto dan Imam Bonjol.

 

Para pedagang diperintahkan untuk segera memindahkan barang dagangan. Bila masih membandel, nantinya saat patroli kembali ke lokasi, tramtib akan membongkar paksa.

 

Agapito de Araujo, Kasi Tramtib Kecamatan Karawaci, menjelaskan operasi ketertiban umum ini bagian untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Karawaci. "Ini sesuai dengan komitmen Pemkot Tangerang untuk menciptakan Kota Tangerang yang tertib." 

BERITA LAINNYA

21 Nov 2024 01:09

HUT KORPRI 50

21 Nov 2024 14:40

APEL SIAGA BENCANA TK.…

20 Nov 2024 22:25

KARAWACI JUMAT SODAQOH

18 Nov 2024 02:27

SANTUNAN KEPADA WARGA