\

Tokoh Kecamatan Karawaci Diajak Kelola Sampah

PENGELOLAAN sampah rumahtangga menjadi bahan daur-ulang menjadi pembahasan ramai tokoh masyarakat, pengurus RT-RW, kader PKK, dan Ormas se-Kecamatan Karawaci yang mengikuti Penyuluhan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR) di Aula Kantor Kecamatan Karawaci, Kamis (26/9).

 

Dalam acara ini memang tampil Kisdianto, Ketua Bank Sampah Kota Tangerang, memaparkan banyak untung yang diperoleh dengan mengelola sampah rumah tangga melalui kelompok-kelompok pendaur-ulang atau dalam manajemen bank sampah.

 

Di antaranya sampah basah bisa didaur-ulang menjadi kompos dan sampah kering berupa kardus, karton, kertas, botol pelastik, kemasan pelastik, dan lainnya bisa dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul. "Bahkan kalau mau kreatif malah bisa dikembangkan menjadi produksi kerajinan," katanya.

 

Kisdianto lalu mencontohkan produksi kerajinan yang selama ini telah sejumlah perajin di bank-bank sampah yang ada, di antaranya membuat dompet, tas, kantung pensil, kantung HP, d.l.l. Produksi kerajinan ini bisa dijual dan hasilnya tentu saja buat yang membuat dan sebagian bisa saja untuk kelompok usahanya atau kas bank sampah.

 

Peserta penyuluhan yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Tangerang pun terlihat antusias mengikuti paparan Kisdianto. Bahkan saat sesi tanya-jawab, peserta banyak menyampaikan pertanyaan atas detil-detil paparan yang belum dimengerti mereka.

 

Camat Karawaci H Temmy Mulyadi menambahkan Pemkot Tangerang sendiri sangat peduli pada upaya-upaya menjaga kebersihan Kota Tangerang. Selain telah menerbitkan peraturan daerah tentang ini, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang pun terus diberdayakan kelompok-kelompok masyarakat untuk membentuk bank-bank sampah.

 

"Bank sampah kini telah menjadi primadona di Kota Tangerang karena terbukti mampu mengurangi beban TPA Rawa Kucing, sekaligus memberi kesempatan warga untuk mendaur-ulang sampah menjadi produksi bermanfaatan dan penghasilkan uang," katanya.

 

Sebab itu, dihimbaunya para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini bisa menindak-lanjuti paparan moderator dengan mengajak masyarakat untuk membentuk pengelolaan sampah di lingkungannya.

 

Selain paparan pengelolaan sampah, tampil pula Kasi Tramtib Kecamatan Karawaci yang menyampaikan materi penegakan Perda Antimaksiat, yaitu Perda Pelarangan Pelacuran dan Perda Pelarangan Miras.

BERITA LAINNYA

24 Dec 2024 23:45

HUT KORPRI 50

21 Dec 2024 00:50

APEL SIAGA BENCANA TK.…

22 Dec 2024 04:31

KARAWACI JUMAT SODAQOH

24 Dec 2024 19:44

SANTUNAN KEPADA WARGA