\

Tiga Pilar Gerendeng Razia 16 Pasangan Mesum

TIGA Pilar Kelurahan Gerendeng menggelar operasi Penegakan Perda 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Pelacuran menyikapi adanya informasi masyarakat mulai ada praktik mesum di hotel-hotel melati wilayahnya.

 

Ternyata betul, saat dilakukan operasi penertiban pada akhir pekan, terjaring 16 pasangan mesum di sejumlah kamar hotel melati dan yang berada di Jl Otista, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.  

 

Oprasi melibatkan para petugas Tramtib Kecamatan Karawaci ini dilakukan dengan menyisir Jl Oto Iskandar Dinata, Jl KS Tubun, Jl Berhias dan Jl Dadang Suprapto di malam hingga dini hari.

 

Pasangan mesum yang terjaring digiring ke Aula Kantor Kelurahan Gerendeng mendapat pembinaan dari pengurus Tiga Pilar Kelurahan Gerendeng. Para pelaku pun diminta membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan mengulang perbuatannya kembali.

 

Apabila di lain hari tertangkap kembali berbuat mesum, maka pelaku harus bersedia diproses secara hukum.

 

H Abdul Rony, Lurah Gerendeng, mengutarakan operasi penegakan perda pelarangan pelacuran ini akan terus dilakukan pihaknya dengan tak terduga untuk membuat kapok para pelaku.

 

“Bila tak ingin tertangkap petugas, sebaiknya jangan berbuat mesum,” kata Lurah Gerendeng. ***

BERITA LAINNYA

08 Sep 2024 04:38

HUT KORPRI 50

08 Sep 2024 04:35

APEL SIAGA BENCANA TK.…

08 Sep 2024 04:37

KARAWACI JUMAT SODAQOH

08 Sep 2024 04:37

SANTUNAN KEPADA WARGA